Barisan, Gorontalo – Ketua HMI Cabang Pers. Bone Bolango Rizal Sembaga berharap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) baru Gorontalo bisa segera menuntaskan kasus tangkapan batu hitam atau batu galena yang kini tengah ditangani Polda Gorontalo.
Menurutnya, durasi waktu proses penyelidikan yang dibutuhkan oleh Polda Gorontalo dalam menangani perkara ini terkesan lama. sementara berdasarkan hasil FGD yang dilaksanakan Polda Gorontalo pad desember 2022 lalu tentang batu hitam, ada 13 kasus yang tengah ditangani.
Aktivis HMI ini mengatakan bahwa seharus sudah menyelesaikan kasus tersebut, apalagi durasi waktunya dari 2021-2022 dan saat ini sudah 2023 dari 13 kasus tersebut belum ada tersangkanya.
“Misalnya kasus kepemilikan batu hitam yang diduga pemiliknya berinisial F salah satu investor dari pabrik pt.xingye logam indonesia yang saksinya adalah Avizi, yang memiliki 1030 karung batu hitam sampai saat ini tidak jelas proses hukumnya,” ujarnya.
selain itu juga kasus batu hitam siap kirim yang ada di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Gudang batu hitam diketahui dikontrak oleh seseorang yang bernama Saleh, dari pemilik rumah yang bernama H. Roni, yang hingga saat ini belum ada tersangkanya.
Sehingga kita berharap kepada Kapolda yang baru ini bisa segera menyelesaikan kasus tersebut. Agar memberikan efek jera bagi pelaku hingga investor nakal tambang ilegal yang hanya datang mencari keuntungan.
“Kami berharap Polda Gorontalo lebih serius dan tegas dalam menangani tambang ilegal di Gorontalo, terutama batu hitam yang hingga saat ini masih berpolemik, dan juga berani menangkap para investor yang mendanai tambang ilegal ini,” terangnya.
kami sebagai masyarakat menanti ketegasan dari Kapolda pertambangan ilegal di Gorontalo, utamanya tambang batu hitam yang sudah merugikan negara.