BeritaHukum

Komisi Yudisial Berhentikan Dengan Tetap Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

×

Komisi Yudisial Berhentikan Dengan Tetap Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Share this article
Komisi Yudisial
Komisi Yudisial

Barisan.id, – Komisi Yudisial (KY) telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara permanen, namun tetap memberikan hak pensiun, kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terkait dengan kasus Gregorius Ronald Tannur.

Keputusan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagai bukti bahwa integritas dan etika hakim masih menjadi prioritas utama dalam sistem peradilan di Indonesia. Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, memuji langkah KY tersebut.

“Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas,” ujar Pangeran. Jumat (30/8/2024).

Keputusan ini muncul setelah ketiga hakim yang terlibat dalam kasus Ronald Tannur menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh KY.

Ronald Tannur sebelumnya dibebaskan dari tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, yang menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat yang merasa bahwa keadilan tidak terpenuhi.

“Karena masyarakat merasa keadilan tercederai dalam permasalahan ini. Maka keputusan KY pada kasus tersebut juga merupakan salah satu bukti terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat, yang sama-sama harus kita syukuri,” ujarnya.

Ia pun berharap sanksi pemecatan ini dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para penegak hukum lainnya.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, KY menjelaskan bahwa ketiga hakim tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar etika peradilan dalam kasus Ronald Tannur. Komisi III DPR berharap keputusan ini dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

“Penting untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan terhadap para hakim ini dilakukan secara adil dan transparan. Langkah ini adalah contoh baik dari lembaga pengawas seperti KY yang berfungsi untuk menjaga integritas dan keadilan dalam sistem peradilan walaupun PR kita masih amat banyak,” kata Pangeran.

Selain itu, Pangeran Khairul Saleh juga menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem peradilan di Indonesia. Ia mengusulkan penguatan mekanisme pengawasan dan pencegahan pelanggaran hukum, serta peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi hakim terkait etika dan integritas untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan.

Kasus Ronald Tannur ini diharapkan dapat menjadi pengingat penting bagi seluruh penegak hukum, terutama para hakim. Pangeran juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi proses peradilan di Indonesia.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh hakim di Indonesia agar lebih objektif dan mengadili secara transparan, sehingga tidak mencederai keadilan hukum bagi rakyat,” ujarnya.

“KY harus memastikan tetap bekerja secara profesional mengawasi pengadilan, dan tegas menindak apabila ada pelanggaran tanpa menunggu no viral no justice,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *