BeritaNasional

Masa Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang, PANRB Agar Tidak Ada Yang di Rugikan

×

Masa Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang, PANRB Agar Tidak Ada Yang di Rugikan

Share this article
Menteri PANRB. Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB. Abdullah Azwar Anas

Barisan.id, – Menanggapi kendala yang dialami pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkait e-meterai, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi agar para pelamar tidak dirugikan. Salah satu langkah yang diambil adalah memperpanjang masa pendaftaran CPNS.

“Kami terus berkoordinasi dengan masalah yang terjadi di lapangan dengan Badan Kepegawaian Negara dan PERURI. Salah satu opsi yang pemerintah ambil adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran Seleksi CASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB,” ujar Anas. Kamis (05/09/2024).

Sebelumnya, masa pendaftaran CPNS melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB. Namun, terdapat kendala teknis terkait pembelian dan penggunaan meterai elektronik yang memengaruhi proses pendaftaran.

“Terkait hal ini, kami terus berkoordinasi dengan PERURI sebagai instansi yang bertanggung jawab atas meterai elektronik untuk segera mengatasi kendala tersebut. Pemerintah memastikan keputusan yang diambil tidak akan merugikan pelamar,” ujarnya.

Dengan perpanjangan waktu pendaftaran, Anas mengimbau para pelamar untuk mempersiapkan berkas dengan lebih teliti sembari menunggu perbaikan terkait e-meterai.

Keputusan perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS ini tertuang dalam Surat Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 5 September 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menegaskan bahwa kendala terkait e-meterai tidak dapat dibebankan kepada pelamar. Oleh karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan untuk menambah waktu pendaftaran.

“Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 6 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB,” jelas Suharmen.

Perpanjangan ini juga bertujuan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini. Pelamar diharapkan memanfaatkan tambahan waktu tersebut dengan maksimal.

Di sisi lain, Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah berusaha keras memulihkan layanan meterai elektronik yang sempat mengalami gangguan akibat lonjakan penggunaan. Saat ini, layanan tersebut telah kembali normal.

“Saat ini layanan meterai elektronik untuk CPNS sudah dapat diakses kembali dan PERURI berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai elektronik bagi semua pelamar,” kata Dwina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *