banner Kulbar
BeritaNasional

Pemerintah Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Wamenkop Ditunjuk Koordinator

×

Pemerintah Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Wamenkop Ditunjuk Koordinator

Share this article
Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono
Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono

Barisan.id, – Pemerintah bergerak cepat membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. Presiden Prabowo Subianto menetapkan Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Dengan keputusan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM menjadi instansi utama dalam mengoordinasikan langkah-langkah strategis pembentukan koperasi desa secara nasional. Satgas ditargetkan membentuk puluhan ribu koperasi berbasis desa dalam beberapa bulan ke depan.

“Kita memperkirakan jumlah Kopdes yang akan terbentuk mencapai sekitar 30.000 unit,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).

Dalam struktur Satgas, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menduduki posisi Wakil Ketua I. Ferry menambahkan, rangkaian musyawarah desa yang dikhususkan untuk pembentukan koperasi ini akan digelar secara intensif sepanjang Mei 2025.

Dari sisi pendanaan, Ferry mengungkapkan bahwa skema pembiayaan program ini telah disepakati dalam sidang kabinet, dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut terlibat dalam proses pembahasannya. Pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih mulai berjalan secara bertahap mulai Oktober 2025.

Sebagai koordinator, Ferry memiliki mandat luas. Ia bertugas menyelaraskan kebijakan lintas kementerian, mengoordinasikan pelaksanaan teknis dan petunjuk lapangan, serta memfasilitasi pemetaan potensi desa dan kelurahan untuk mempercepat pembentukan koperasi. Target yang dibidik cukup ambisius, yakni 80.000 koperasi aktif dalam jangka menengah.

Tak hanya aspek kelembagaan, Satgas juga bertanggung jawab pada pendampingan pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Model bisnis yang akan dikembangkan di antaranya mencakup layanan simpan pinjam, penyediaan bahan pokok, layanan kesehatan desa seperti klinik dan apotek, pergudangan berpendingin (cold storage), hingga logistik desa.

Ferry menekankan pentingnya menyesuaikan rencana pengembangan koperasi dengan karakteristik lokal serta keberadaan lembaga ekonomi yang sudah ada. “Model bisnis akan dirancang agar selaras dengan kebutuhan dan potensi ekonomi desa atau kelurahan masing-masing,” katanya.

Di sisi lain, Satgas juga akan memberikan rekomendasi strategis guna mempercepat pendirian koperasi baru maupun revitalisasi koperasi yang sudah ada. Jika ditemukan kendala, Satgas diberi wewenang untuk mengambil langkah penyelesaian secara cepat dan tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *