Jakarta, BARISAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa sebagian besar perhatian dari rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di masa persidangan saat ini terfokus pada RUU APBN (anggaran pendapat belanja nasional) Tahun Anggaran 2023, beserta nota keuangannya serta rencana anggaran dan belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2023.
“Rakyat mengharapkan dapat menikmati pelayanan publik, mendapatkan pemberdayaan ekonomi, memperoleh perlindungan sosial, dan memanfaatkan pembangunan infrastruktur. Harapan rakyat tersebut, menjadi amanat bagi DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” ucapnya saat Paripurna DPR RI, Selasa, (4/10).
Puan juga menegaskan bahwa sudah tugas dan tanggung jawab bersama para pemangku kebijakan untuk dapat mewujudkan amanat kedaulatan rakyat melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi.
Dalam kesempatan itu Puan menjelaskan bahwa DPR dan Pemerintah yang dalam persidangan yang di mulai sejak 16 Agustus 2022 lalu itu berhasil menyelesaikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pelindungan Data Pribadi yang kehadirannya sangat ditunggu-tunggu.
“Adanya pelindungan data pribadi ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi,” pungkasnya.
“DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan Rancangan Undang Undang tersebut, secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat,” tutupnya.
[Adi]