BeritaBerita Daerah

Seorang Dosen Di Duga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Perempuan

×

Seorang Dosen Di Duga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Perempuan

Share this article
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta . Doc. istimewa
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta . Doc. istimewa

Barisan.id, Gorontalo – Polres Gorontalo Kota menerima laporan terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen di salah satu universitas ternama di kota gorontalo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen di salah satu universitas di Kota Gorontalo terhadap mantan pacarnya.

laporan tersebut sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

“Benar, kami telah menerima laporan dari korban berinisial SMVM, dengan terlapor berinisial SAA,” kata Kompol Leonardo.

Berdasarkan pemeriksaan awal oleh penyidik Unit PPA, Kata Leonardo, laporan penganiayaan dan pelecehan seksual ini bermula dari upaya korban, SMVM (24), untuk mencari informasi tentang hubungan SAA dengan wanita lain, mengingat SAA adalah mantan pacar korban.

Ketika korban mencoba mendatangi rumah terduga pelaku, ia tidak diizinkan masuk. Kemudian, korban mengalami kekerasan fisik dari terduga pelaku, yang mengakibatkan korban tidak dapat beraktivitas seperti biasa.

kemudian, selain mengalami kekerasan fisik, korban juga mengalami pelecehan seksual oleh terduga pelaku sekitar tanggal 15 April 2024 lalu.

“Dalam insiden pelecehan seksual ini, korban telah mencoba membela diri, namun terduga pelaku melakukan pemaksaan yang berujung pada perilaku yang tidak senonoh, namun didasari oleh unsur pemaksaan,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh unit PPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, dan telah dilakukan pemeriksaan (BAP) terhadap korban. “Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *