banner Kulbar
Nasional

Bahlil Sampaikan Arahan Presiden Prabowo Terkait Dugaan Aktivitas Ilegal di Bandara IMIP

×

Bahlil Sampaikan Arahan Presiden Prabowo Terkait Dugaan Aktivitas Ilegal di Bandara IMIP

Share this article
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Dok. Facebook/Bahlillahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Dok. Facebook/Bahlillahadalia

Barisan.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban aktivitas pertambangan di sekitar Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi kegiatan tambang yang tidak sesuai ketentuan.

“Presiden meminta kami menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang melanggar,” kata Bahlil, Kamis (27/11/2025).

Meski begitu, Bahlil enggan menanggapi lebih jauh soal isu keberadaan bandara ilegal di kawasan industri tersebut. Ia menilai aspek itu berada di luar kewenangan Kementerian ESDM.

“Kami mengurus sektor pertambangan dan rekomendasi hilirisasinya. Soal pengamanan atau penilaian terhadap fasilitas bandara, itu berada di ranah kementerian teknis terkait,” ujarnya.

Isu mengenai bandara milik PT IMIP sebelumnya mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut adanya fasilitas penerbangan di Morowali yang dinilai tidak dilengkapi perangkat negara.

Menanggapi hal itu, pihak perusahaan menyatakan bandara mereka telah terdaftar resmi di Kementerian Perhubungan.

Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, menyebut operasional bandara tersebut berada di bawah pengawasan Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

“Terkait informasi lebih lanjut, kami menyarankan agar dikonfirmasi langsung kepada otoritas bandara yang membawahi pengawasan operasional,” kata Dedi, dilansir dari CNNIndonesia.

Selain Bandara IMIP, Morowali juga memiliki Bandar Udara Maleo atau Bungku, yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019. Bandara yang dibangun melalui APBN dan APBD itu berstatus bandara umum dengan landas pacu sepanjang 1.400 meter dan dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Di bandara tersebut, pemerintah daerah menegaskan seluruh perangkat negara hadir lengkap, mulai dari Imigrasi, Bea Cukai, hingga unsur TNI dan Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *