Barisan.id, – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa evaluasi terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, dapat dilakukan jika diperlukan, menyusul dugaan pemecatan tidak adil yang dialami oleh Neni Herlina, Prahum Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga Setditjen Diktiristek.
Dasco meminta Komisi X DPR RI, yang bermitra dengan kementerian terkait, untuk mengkaji lebih dalam persoalan tersebut.
“Tentunya kita akan mencari, kita akan kaji, nanti kita akan minta komisi teknis terkait kementerian juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi jika dianggap perlu,” Kata Dasco, Senin (20/1/2025).
“Kita akan minta komisi teknis terkait kementerian juga untuk melakukan pemantauan dan evaluasi,” imbunhya.
Sebelumnya, pada Senin (20/1/2025), ratusan aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Dikti di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi protes di lobby utama Gedung D Kemendikti Saintek.
Aksi bertajuk “Senin Hitam” itu digelar sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan perlakuan tidak adil oleh pimpinan kementerian terhadap salah satu ASN, Neni Herlina.
Dalam keterangan yang beredar, Neni mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja di instansi tersebut selama 24 tahun. Namun, pada Jumat (17/1/2025), ia mengaku mengalami perlakuan yang tidak semestinya dari pimpinan tertinggi di Kemendikti Saintek.
“Tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan di hadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen, Saya keluar dan shalat,” ujarnya.
Aksi ini menjadi perhatian publik dan memicu desakan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan yang diterapkan di lingkungan Kemendikti Saintek.