banner Kulbar
BeritaBerita Daerah

Bawaslu Kabupaten Buton Utara Umumkan Hasil Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan

220
×

Bawaslu Kabupaten Buton Utara Umumkan Hasil Penetapan Anggota Panwaslu Kecamatan

Share this article

Barisan.id, Butur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara umumkan hasil penetapan nama-nama terpilih anggota pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Kamis (23/5/2024).

Berita acara pengumuman ini dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara pada tanggal 23 mei 2024 bertempat di kulisusu, dengan Nomor: 189/KP.01.00/k.SG-05/05/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Pokja Yayan Irawan, SH.,MH dan Sekretaris Pokja Yessinia Bela Abidin, SH.,MH.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang republik indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilihan umum republik Indonesia nomor 4 tahun 2020.

Bahwa setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 22 bulan mei tahun 2024 pukul 15.00 maka Pokja pembentukan panwaslu kecamatan kabupaten buton utara hari tanggal 23 Bulan Mei tahun 2024 secara resmi mengumumkan nama-nama panwaslu kecamatan terpilih sebagai berikut:

  1. Jemmy Azwar Amrun di tetapkan sebagai panwaslu kecamatan kulisusu dengan nomor peserta 35, jenis kelamin laki-laki
  2. Rafli Marsuli ditetapkan sebagai panwaslu kecamatan Kulisusu dengan nomor peserta 18 jenis kelamin laki-laki.
  3. Rahma ditetapkan sebagai Panwaslu Kecamatan Kulisusu dengan nomor peserta 09, jenis kelamin laki-laki.
  4. Alisabet ditetapkan sebagai Panwaslu Kecamatan Kulisusu Utara dengan nomor peserta 02 jenis kelamin laki-laki.
  5. Andi Supri ditetapkan sebagai Panwaslu Kecamatan Kulisusu Barat dengan nomor peserta 10, jenis kelamin laki-laki.
  6. Mirdad Alta Usada ditetapkan sebagai Panwaslu Kecamatan Kulisusu Barat dengan nomor peserta 19, jenis kelamin laki-laki.
  7. Fifin Erlian ditetapkan sebagai Panwaslu Kecamatan Bonegunu dengan nomor peserta 12, jenis kelamin perempuan.
  8. Nur Haidam ditetapkan sebagai Panwaslu Kecamatan Bonegunu dengan nomor peserta 01, jenis kelamin perempuan.
  9. Yukis Saputra ditetapkan sebagai Panwaslu Kecamatan Bonegunu dengan nomor peserta 32, jenis kelamin laki-laki.
  10. Budianto ditetapkan sebagai Panwaslu Kecamatan Kambowa dengan nomor peserta 05, jenis kelamin laki-laki.

Demikian berita acara penetapan nama-nama terpilih anggota Panwaslu Kecamatan, ini dibuat sebagaimana mestinya.

dowload disini file lengkapnya: Panwascam Pengumuman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *