banner Kulbar
BeritaPolitik

DPR RI Sebut 40 Persen PJ Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin

24
×

DPR RI Sebut 40 Persen PJ Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin

Share this article
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Kresno/vel (Foto dari laman website DPR RI)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Kresno/vel (Foto dari laman website DPR RI)

Barisan.id, – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai Penjabat (Pj) kepala daerah dalam Rapat Kerja dengan Komisi II. Junimart menilai hampir 40 persen Pj Kepala Daerah yang saat ini menjabat tidak layak memimpin.

“Yang pertama, tentu harus kita cermati menyangkut Pj-Pj ini, Saudara Menteri. Terus terang, hasil dari pengamatan kami, hampir 40 persen para Pj ini memang tidak layak untuk menjadi Pj, Saudara Menteri,” kata Junimart.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menduga, hal tersebut terjadi karena stok sosok di Kemendagri sudah tidak ada, sehingga Mendagri terpaksa mengambil sosok dari luar Kemendagri.

“Kami memahami mengapa ini bisa terjadi, mungkin stok di Kementerian Dalam Negeri sudah habis, sehingga akhirnya mengambil dari kementerian lain untuk menjadi Pj Kepala Daerah. Saudara Menteri mungkin tidak memahami pola pikir mereka dan mereka juga mungkin tidak paham tentang bagaimana tata kelola pemerintahan,” ucapnya.

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini menegaskan, pemilihan Pj kepala daerah tidak hanya berdasarkan pemahaman mereka tentang kondisi daerah tersebut, tetapi juga kemampuan menyelesaikan permasalahan di daerah itu.

“Saudara Menteri harus melihat juga bagaimana rekam jejak para Pj ini, apakah mereka mampu? Apakah mereka memang paham? Ada orang yang paham, tapi tidak mampu,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengkaji dugaan ketidaklayakan para Pj Kepala Daerah. Tito menyebut sebagian Pj Kepala Daerah tersebut bukan berasal dari Kemendagri.

“Kami belum memiliki studi tentang ketidaklayakan secara saintifik. Jadi, ini mungkin asumsi, hipotesis. Kami sudah diskusikan dari awal bahwa tidak mungkin semua dari Kemendagri. Nanti (kementerian) saya tidak bisa bekerja, habis semua, sehingga kami ambil juga bukan hanya dari Kemendagri, bukan hanya dari kementerian/lembaga, melainkan justru banyak juga dari daerah,” jelas Tito.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *