banner Kulbar
BeritaKriminal

Fakta-Fakta Operasi Senyap KPK di Kalsel

×

Fakta-Fakta Operasi Senyap KPK di Kalsel

Share this article

Barisan.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah absen selama lebih dari delapan bulan.

Kali ini, OTT dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

Berikut sejumlah fakta-fakta terkait operasi senyap KPK.

6 Orang Ditangkap

Pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, KPK mengumumkan telah melakukan OTT di Pemprov Kalsel, menangkap enam orang. Mereka yang ditangkap terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua orang dari sektor swasta.

“Tentunya akan dilakukan proses permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Berikutnya akan kita update ke teman-teman besok,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 7 Oktober 2024.

Sita Uang Rp10 Miliar

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp10 miliar. Uang tersebut diduga terkait suap dalam kasus ini.

“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Kasus Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)

OTT ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di wilayah Kalimantan Selatan. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, praktik seperti ini kerap terjadi dalam kasus PBJ.

“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” ujar Alexander.

Uang Diterima Orang Kepercayaan Gubernur

KPK juga mengungkap bahwa uang suap terkait kasus PBJ ini diduga telah diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Namun, status hukum dari gubernur tersebut masih belum dipastikan.

“Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alexander.

Konferensi Pers

Enam orang yang terjaring dalam OTT telah tiba di Gedung KPK dan langsung menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang terlibat. KPK dijadwalkan akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk identitas tersangka, pada konferensi pers yang digelar pada Selasa, 8 Oktober 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *