banner Kulbar
BeritaEkonomi

Legislator Minta TKA Bervisa Turis Ditindak Tegas Karena Berdagang Di Indonesia

×

Legislator Minta TKA Bervisa Turis Ditindak Tegas Karena Berdagang Di Indonesia

Share this article
Anggota DPR Daniel Johan. Foto: Arief/vel
Anggota DPR Daniel Johan. Foto: Arief/vel

Barisan.id, – Anggota DPR RI, Daniel Johan, menyoroti sejumlah permasalahan yang dihadapi masyarakat, terutama dalam sektor riil.

Salah satu isu yang disorot oleh Daniel adalah maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang menggunakan visa turis untuk menjalankan usaha di Indonesia. Fenomena ini, menurutnya, merugikan perekonomian, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) lokal.

“Sekarang harus diperhatikan banyak sektor riil kita itu mulai dikuasai oleh TKA yang mereka memakai visa turis. Semua dirambah, kasihan UKM lokal,” ungkap Daniel. Senin (7/10/2024).

Impor Barang Dari Luar Negeri

Daniel menjelaskan bahwa para TKA ilegal tersebut dapat menjual barang dengan harga lebih murah karena tidak membayar pajak penjualan, mengingat mereka masuk menggunakan visa turis. Ia juga mengkritisi modus mereka yang mengimpor barang dari luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang benar.

“Mereka impor sendiri, kita hanya jadi pasar. Ini orang asing sendiri ngimpor barangnya sendiri tetapi mereka merambah pasar kita,” Kata Daniel.

Daniel juga menyebutkan beberapa wilayah yang menjadi pusat aktivitas TKA ilegal ini, seperti Bali, Glodok, Mangga Dua, dan Tanah Abang. Mereka menjual berbagai barang mulai dari ponsel, pakaian, hingga jam tangan, semuanya dengan menggunakan visa turis yang ilegal.

Menurutnya, praktik ini merugikan ekonomi Indonesia karena tidak menyerap tenaga kerja lokal dan uang yang dihasilkan tidak berputar di dalam negeri, tetapi dikirim keluar. Hal ini mengurangi daya beli masyarakat yang seharusnya membantu pertumbuhan ekonomi.

“Uang mereka tidak berputar di Indonesia karena mereka kirim ke luar negeri, jadi tidak nambah daya beli masyarakat yang saat ini dibutuhkan oleh pertumbuhan ekonomi kita dan kegiatan mereka tidak menyerap tenaga kita,” ujarnya.

Pertanyakan Kinerja Bea Cukai dan Imigrasi

Selain itu, Daniel juga mempertanyakan mengapa pihak Bea Cukai dan imigrasi membiarkan barang-barang yang dibawa TKA tersebut lolos, padahal masyarakat lokal sering kali menghadapi kesulitan dalam urusan cukai.

“Mereka nggak bayar pajak. Negara dirugikan tapi kok Bea Cukai bisa lolos, imigrasi lolos, kepolisian lolos. Kita minta tindak tegas lah TKA ilegal seperti ini,” tegasnya.

Ia juga menyinggung ketidakadilan dalam perlakuan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami pemeriksaan ketat saat membawa barang dari luar negeri.

Aplikasi Temu

Selain itu, Daniel menyoroti kehadiran aplikasi e-commerce asal China, Temu, yang mulai merambah pasar Indonesia. Aplikasi ini menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, dengan harga yang lebih murah dibandingkan platform lainnya. Namun, hal ini dinilai Daniel sebagai ancaman bagi UKM lokal karena memutus rantai pedagang eceran yang sebagian besar adalah pelaku UKM.

“Ada aplikasi dari China itu, UKM kita semakin terancam,” tambahnya.

Daniel juga mengkhawatirkan model bisnis aplikasi Temu yang menurutnya tidak sehat, serta tidak dikenakan pajak karena aplikasi ini belum memiliki izin resmi sebagai e-commerce di Indonesia.

Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa setiap e-commerce asing harus memenuhi Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Selama persyaratan izin belum terpenuhi, pemerintah belum akan memberikan izin bagi Temu untuk beroperasi di Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi industri dalam negeri.

Himbau Masyarakat Dan Dorong Pemerintah

Daniel mengajak masyarakat untuk tidak tergoda oleh harga murah dari platform asing dan lebih mendukung produk dalam negeri. “Dengan membeli produk UMKM, kita tidak hanya membantu meningkatkan perekonomian lokal, tetapi juga menjaga keberagaman budaya dan kearifan lokal,” pesannya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk lebih ketat dalam mengawasi perdagangan yang dipenuhi praktik curang dari pelaku usaha luar negeri, serta menindak tegas pihak-pihak yang merugikan pasar lokal.

“Indonesia harus menunjukkan taringnya. Jangan sampai kita dimanipulasi oleh pihak asing yang terus menerus ingin menguasai pasar kita, terutama pihak-pihak yang menggunakan cara-cara curang,” tukas Daniel.

Daniel menegaskan, jika hal ini tidak segera ditindak, usaha lokal seperti UKM akan semakin terancam. Pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi industri lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *