Barisan.id, – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2024. Pendaftaran administrasi untuk seleksi ini akan dimulai pada tanggal 17 November 2024.
Kriteria Pelamar yang Dapat Mendaftar
Seleksi tahap kedua PPPK 2024 ditujukan bagi tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintahan selama minimal dua tahun terakhir secara berkelanjutan. Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga dapat mendaftar untuk formasi guru di instansi pemerintah daerah.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN terkait jadwal seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
Pertimbangan Durasi Waktu Pendaftaran
Dalam surat yang sama, dijelaskan bahwa alokasi waktu pendaftaran tahap kedua diperpanjang dengan beberapa pertimbangan berikut:
Proses seleksi CPNS 2024 dan seleksi PPPK tahap pertama masih berlangsung di berbagai instansi pemerintah.
Data terkait pelamar seleksi tahap kedua masih dalam tahap pengumpulan, sehingga memerlukan alokasi waktu lebih panjang.
Terbatasnya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta cakupan wilayah calon pelamar yang luas, menjadi alasan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
Instansi terkait diwajibkan melakukan verifikasi dokumen secara cermat, sehingga memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan seleksi administrasi.
Cara Melihat Formasi yang Tersedia pada Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua
Kementerian PAN-RB menyediakan sebanyak 1.031.554 formasi untuk seleksi PPPK tahun 2024. Untuk melihat formasi yang tersedia, pelamar dapat mengakses portal SSCASN dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Gulir ke bawah pada halaman utama SSCASN.
Pilih jenjang pendidikan dan program studi yang sesuai.
Masukkan nama instansi yang diinginkan.
Pilih jenis pengadaan, seperti:
PPPK Guru
PPPK Teknis
PPPK Tenaga Kesehatan
Klik tombol “CARI”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan daftar formasi PPPK 2024 yang tersedia, termasuk detail jabatan, instansi, unit kerja, keterangan khusus untuk disabilitas, penghasilan, dan kebutuhan formasi. Klik “Lihat” untuk informasi lebih rinci.