Barisan.id, Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo kini mengintensifkan upaya pemberantasan tindak pidana perjudian dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai bagian dari program 100 hari ASTA CITA.
Program ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif, serta menekan angka kriminalitas di wilayah Gorontalo.
Kepala Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K., M.H, menyatakan bahwa dalam beberapa minggu terakhir pihaknya telah melakukan berbagai operasi penindakan terhadap pelaku perjudian dan TPPO di sejumlah lokasi rawan di Gorontalo.
“Dari hasil operasi tersebut, Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengungkap tiga kasus perjudian online/konvensional dan lima kasus TPPO,” kata Kombes Pol. Nur. Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut, Kombes Pol. Nur Santiko menegaskan bahwa Polda Gorontalo, khususnya Ditreskrimum, berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan perdagangan orang di wilayahnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari arahan Kapolri dalam program 100 hari ASTA CITA, yang menitikberatkan pada penanganan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai upaya mendukung program ini, Ditreskrimum Polda Gorontalo juga telah mengerahkan tim khusus untuk memantau dan menindak praktik perjudian di berbagai titik yang diduga sebagai lokasi perjudian. Selain menindak para pelaku, polisi juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian serta dampak negatif TPPO terhadap individu dan keluarga.
Ditreskrimum juga meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, LSM, dan organisasi masyarakat untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya TPPO serta cara melaporkan jika ada indikasi kasus perdagangan orang. Langkah ini diambil guna mencegah eksploitasi dan perdagangan manusia, yang sering kali menargetkan kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak.
Ditreskrimum Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi ini demi menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan bebas TPPO. Program 100 hari ASTA CITA diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo, serta mengurangi potensi tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.