banner Kulbar
BeritaBerita Daerah

Aktivis Desak Inpektorat Gorut Tindak Lanjuti TGR OPD Yang Belum Dikembalikan

×

Aktivis Desak Inpektorat Gorut Tindak Lanjuti TGR OPD Yang Belum Dikembalikan

Share this article

Barisan.id, – Aktivis Indra Rohandi Parinding, S.Farm, mendesak Inspektorat Gorontalo Utara (Gorut) untuk segera mengambil langkah konkret terkait pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menunaikan kewajibannya.

Indra mengingatkan, jika tidak ada tindak lanjut, permasalahan ini sebaiknya segera dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna menghindari persepsi adanya pembiaran.

“Inspektorat harus segera memastikan pengembalian TGR dari setiap OPD yang terkait. Hal ini penting untuk meningkatkan keuangan daerah, terutama dari pendapatan lain-lain. Sesuai aturan, batas waktu pengembalian TGR adalah 60 hari atau dua bulan,” ujar Indra, Minggu (12/1/2024).

Ia menekankan pentingnya sikap tegas dari Inspektorat dalam menangani masalah ini. Menurut Indra, jika OPD yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya, Inspektorat tidak boleh ragu untuk menyerahkan kasus ini kepada APH. Langkah tersebut, menurutnya, akan membantu menjaga kredibilitas Inspektorat dan menghindari opini negatif dari masyarakat.

“Ini menyangkut keuangan daerah. Apalagi kita sudah memasuki tahun anggaran 2025. Jangan sampai ada kesan Inspektorat melakukan pembiaran,” tegasnya.

Selain itu, Indra juga mengkritisi dugaan kebijakan Inspektorat yang menahan jaminan hingga TGR dilunasi. Ia pun mempertanyakan legalitas mekanisme tersebut dan bahkan menyamakannya dengan praktik pegadaian.

“Jika benar Inspektorat menahan jaminan, apakah mekanisme ini sudah memiliki dasar regulasi yang jelas? Kalau memang ada jaminan yang ditahan, seharusnya bisa dilelang sesuai aturan untuk mempercepat penyelesaian TGR,” kritiknya.

Indra berharap APH dapat turut mengambil peran aktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia menilai bahwa langkah hukum yang tegas dan tidak diskriminatif sangat penting untuk menciptakan efek jera dan menjaga integritas pemerintahan.

“Penegakan supremasi hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih. Ini tidak hanya soal keuangan, tetapi juga integritas pemerintahan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *