banner Kulbar
BeritaBerita Daerah

Aktivis Pertanyakan Realisasi Kenaikan Gaji ASN di Gorontalo Utara

×

Aktivis Pertanyakan Realisasi Kenaikan Gaji ASN di Gorontalo Utara

Share this article

Barisan.id, – Aktivis Indra Rohandi Parinding, S.Farm, mempertanyakan realisasi kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara yang hingga kini belum terealisasi.

Kenaikan gaji tersebut seharusnya mulai diterima sejak Januari 2024, termasuk rapel untuk periode Januari-Februari 2024. Indra menegaskan bahwa pembayaran ini bersifat wajib karena merupakan hak mutlak para ASN.

“Ini menjadi hal yang wajib dipenuhi pemerintah daerah karena merupakan hak mutlak ASN di lingkup Pemda Gorut. Pembayaran gaji seharusnya diutamakan karena bersifat urgen, terlebih ini adalah uang negara yang membutuhkan kepastian untuk segera dibayarkan,” ujar Indra, Sabtu (11/1/2025).

Ia juga menyampaikan ancaman untuk menempuh jalur hukum jika pemenuhan hak tersebut tidak segera direalisasikan.

“Kami akan mendiskusikan kemungkinan gugatan terhadap Pemda jika kenaikan gaji 8 persen ini tidak segera dibayarkan. Ini adalah hak yang diatur dalam regulasi negara terkait pelaksanaan upah kerja bagi para pegawai negara,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah Gorontalo Utara terkait desakan tersebut. Indra berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret demi memastikan hak ASN terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *