Barisan.id, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa terdapat puluhan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama berlangsungnya pemilu. Bagja menyatakan bahwa temuan tersebut sudah mendapat tindak lanjut.
“Pada tingkat daerah, terdapat beberapa puluh kasus, sekitar 38 atau 40 pelanggaran oleh ASN, dan juga dugaan pelanggaran netralitas oleh TNI,” ujar Bagja setelah rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.
Bagja menyebutkan bahwa laporan mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN telah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
“Sudah ditindaklanjuti, ini sudah masuk ke KASN dalam beberapa kasus,” tambah Bagja.
“Kami juga melakukan pemeriksaan, misalnya kejadian di Dandim tertentu, ternyata bukan pelanggaran. Oleh karena itu, isu yang beredar perlu kita klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan,” lanjutnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, sebelumnya mendorong agar ASN tetap netral selama berlangsungnya Pemilu 2024. Azwar menyatakan bahwa jika terdapat pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“KemenPAN-RB secara umum mendorong netralitas ASN. Jika ada pelanggaran, silakan dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” kata Azwar.
Azwar menegaskan bahwa pihaknya akan memantau setiap pelanggaran netralitas ASN selama masa Pemilu dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
“Kami akan memonitor dan mendorong agar setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN mendapatkan tindak lanjut. Begitu lah,” ungkapnya.