banner Kulbar
BeritaHiburan

Buntut Video Viral Youteber Korea, Seorang Pejabat Bandara Dicopot Dari Jabatannya

81
×

Buntut Video Viral Youteber Korea, Seorang Pejabat Bandara Dicopot Dari Jabatannya

Share this article
Youter jiah di ajak ke hotel (Youtube/Jiah)
Youter jiah di ajak ke hotel (Youtube/Jiah)

Barisan.id, Kolaka – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, dilanda kontroversi setelah pimpinannya, Asri Damuna, terlibat dalam sebuah insiden yang mencoreng nama baik institusi tersebut. Dalam video yang viral, Asri terlihat mengajak seorang YouTuber asal Korea Selatan ke sebuah hotel.

Merespons hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil tindakan tegas dengan mencopot Asri dari jabatannya. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menyatakan keprihatinan Kemenhub terhadap peristiwa ini dan menjelaskan bahwa Asri telah dibebastugaskan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Adita, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, turut menyoroti kasus ini dan meminta agar tindakan tegas diambil jika Asri terbukti bersalah. Adita menegaskan bahwa seorang ASN harus menjaga marwah dan etika sebagai pegawai pemerintah, dan jika terbukti bersalah, sanksi internal akan diberlakukan.

Saat ini, Asri sedang menjalani pemeriksaan internal oleh pejabat Kemenhub, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Adita juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga nama baik institusi dan beretika dalam tindakan mereka.

Insiden ini bermula dari sebuah video yang menampilkan interaksi antara seorang pria berkepala plontos dan seorang perempuan Korsel, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pria tersebut mengajak perempuan Korsel tersebut ke hotel setelah obrolan yang canggung di sebuah tempat makan. Identitas pria tersebut, yang diduga bekerja di instansi di bawah Kementerian Perhubungan, pun mulai terkuak setelah video tersebut menjadi viral.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *