banner Kulbar
BeritaNasional

Cen Sui Lan: Investasi Rempang Eco-City Tak Boleh Hilangkan Hak Tinggal Masyarakat

×

Cen Sui Lan: Investasi Rempang Eco-City Tak Boleh Hilangkan Hak Tinggal Masyarakat

Share this article
Anggota DPR RI Cen Sui Lan

Barisan.id – Anggota Komisi V DPR RI, Cen Sui Lan, menekankan pentingnya menjaga hak tinggal masyarakat Pulau Rempang, Batam, dalam konteks investasi yang tengah berlangsung di sana. Investasi ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Masyarakat Rempang adalah bagian dari masyarakat kita, dan demikian juga masyarakat Kepulauan Riau (Kepri),”kata Cen Sui Lan. minggu. (17/9/2023).

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini berjanji untuk bersikap proaktif demi kepentingan masyarakat Kepri, termasuk warga Pulau Rempang. Dia berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat Rempang tidak akan diabaikan dalam proses investasi ini.

Selain itu Cen Sui Lan menyatakan, pihaknya akan terus memantau dan mengawal perkembangan yang mempengaruhi masyarakat Pulau Rempang, yang berada di Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri. 

“Upaya ini dilakukan dengan tujuan memastikan bahwa investasi tetap dapat berjalan, tetapi tanpa mengesampingkan hak-hak masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *