Barisan.id, – Demokrasi merupakan sistem yang di anut oleh bangsa Indonesia sebagai wujud cita-cita bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Demokrasi telah menjadi arus utama modern. Prasyarat negara-negara demokrasi modern adalah penyelenggaraan merupakan utama dan prasyarat bagi demokrasi perwakilan. Pemilu rakyat untuk mewujudkan tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyelenggaraan Pemilu harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi.
Sistem demokrasi perwakilan bertujuan agar kepentingan dan kehendak warga negara tetap dapat menjadi bahan pembuatan melalui orang-orang yang mewakili mereka. Sehingga perwakilan, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) tetap berada di tangan rakyat, yang akan dijalankan oleh wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat itu sendiri.
Pasca pemilu 2024, penting untuk membangun pondasi yang kuat dalam konsolidasi demokrasi di Indonesia. Konsolidasi demokrasi dimana prinsip-prinsip demokrasi sudah menjadi bagian yang kokoh dalam budaya politik dan sistem pemerintahan negara. Sehingga Arah demokrasi Indonesia dapat mengantarkan kita pada tahap konsolidasi demokrasi, di mana pemilu tidak lagi hanya bersifat prosedural tetapi substansial untuk menjalankan nilai demokrasi.
Kita melihat fenomena Pasca Penetapan presiden dan Wakil Presiden, menandakan bahwa prinsip demokrasi telah dijalankan dengan melalui proses pemilihan umum. Konsolidasi Pasca Pemilu adalah keinginan bersama untuk membangun bangsa Indonesia kedepan dengan menyatukan gagasan-gagasan yang dapat mewujudkan demokrasi yang berdasarkan cita-cita Pancasila.
Penulis: Ariksal Baharudin
Badko Sulut-Go