Barisan. Id – Aliansi Mahasiswa Peduli Gorontalo Utara (AMPGU) menyoroti galian C milik PT Mitra Berlian Pratama yang terletak di Desa Kasia, Kabupaten Gorontalo Utara yang diduga belum memiliki izin.
Koordinator Lapangan, Risman menyampaikan dalam orasinya, Pihak Polda Gorontalo harus turun langsung melakukan pengecekan terhadap aktivitas perusahaan yang ada di Gorontalo Utara tersebut.
“Kami berharap Kapolda Gorontalo turun melakukan pengecekan terhadap galian c yang ada di desa kasia itu,” kata Risman.
Risman juga menegaskan, tidak akan menolak perusahaan yang masuk di gorontalo utara jika itu memiliki izin dan komitmen keberlanjutan lingkungan.
“Kami tidak menolak perusahan masuk di daerah kami, itu sudah hal yang baik untuk kemajuan ekonomi, namun yang kami pertanyakan adalah soal aktivitas galian c yang kami duga belum memiliki izin,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut AMPGU menyampaikan dua tuntutan yaitu, meminta Polda Gorontalo untuk turun langsung memberhentikan sementara kegiatan yang diduga belum memiliki Izin Galian C yang dilakukan oleh PT. Mitra Berlian, dan juga mengecek izin lingkungannya.
Kemudian para demonstran turun meminta perusahaan, untuk menyampaikan ke Publik jika sudah memiliki izin sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap perusahaan bisa terbuka dan juga komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutupnya.