Barisan.id, – Anggota Komisi III DPR, Abdullah, usulkan ke Presiden Prabowo pembentukan satuan tugas (Satgas) bagungan untuk penanganan penambangan ilegal.
Abdullah menyebutkan, kerugian negara akibat Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) sepanjang tahun 2022 mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Angka kerugian ini terus meningkat setiap tahunnya.
“Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden, Pak Prabowo, mengingat Satgas gabungan yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya, masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” ujar Abdullah. Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian ESDM, Kemendagri, KLHK, Polri, KPK, dan Kejagung sangatlah penting, guna menghadapi tantangan penambangan ilegal.
Setelah Satgas terbentuk, kata Abdullah, tidak boleh lagi ego sektoral, semua pihak harus bekerja sesuai visi Presiden.
Selain itu, Abdullah mengapresiasi langkah sejumlah aparat pemerintah yang telah menindak pelaku penambangan ilegal meski harus menghadapi tantangan internal. Namun, ia juga mengakui adanya oknum aparat dan birokrat yang justru menjadi penyokong penamabangan ilegal ini.
“Untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan, Sumatera Barat, menurut saya menjadi urgen Keppres dari Pak Presiden Prabowo untuk pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal tadi yang lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Abdullah juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat aktivitas tambang ilegal. Ia mengingatkan bahwa bencana seperti longsor, banjir, dan konflik masyarakat telah menyebabkan korban jiwa serta kerugian materi yang tidak sedikit.
“Kerentanan lingkungan dan sosial ini hemat saya, tidak akan dibiarkan lama oleh Bapak Presiden, karena ini tidak sesuai dengan cita-cita beliau yang ingin membawa Indonesia kuat,” pungkasnya