Barisan.id, Butur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara yang akan bertarung dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2024.
Penetapan ini berdasarkan surat pengumuman KPU Kabupaten Buton Utara dengan Nomor: 306/PL.02.3-Pu/7410/2/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Buton Utara Tahun 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Buton Utara mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Tahun 2024.
Berikut empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah di tetapkan:
- Pasangan calon Drs. H. Abu Hasan, M.Pd dan Drs. Fahrul Muhammad, M.Si
- Pasangan Calon Afirudin Mathara, S.H., M.Kes
- Pasangan Calon Muh. Rukman Basri, S.E dan Harwis, S.IP
- Pasangan calon Abdul Salam Sahadia, S.Sos., M.A.P dan Ahmad Afif Darvin, S.H