banner Kulbar
BeritaKriminal

Mantan Pimpinan Organisasi Mahasiswa Islam Dilaporkan Kepolda Atas Dugaan Kekerasan Seksual

×

Mantan Pimpinan Organisasi Mahasiswa Islam Dilaporkan Kepolda Atas Dugaan Kekerasan Seksual

Share this article
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Barisan.id, – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menerima laporan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Jumat, 9 September 2022, di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/330/XII/2024/SPKT/POLDA GORONTALO.

Pelapor dalam kasus ini adalah seorang perempuan sebut saja namanya bunga (Nama Samaran), Terlapor diketahui berinisial MAL yang juga merupakan mantan ketua umum salah satu organisasi mahasiswa islam di gorontalo, yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap pelapor.

Berdasar informasi yang diterima dari humas Polda Gorontalo, peristiwa ini bermula saat korban bersama terduga pelaku dan seorang rekan terduga pelaku sedang mempersiapkan kegiatan pengkaderan Basic Training Himpunan mahasiswa Islam (HMI). Kemudian korban di ajak oleh terduga pelaku untuk makan di rumahnya. Setelah selesai makan, korban bersama terduga pelaku dan rekannya kembali menuju kampus menggunakan sepeda motor.

Namun dalam perjalanan sekitar satu meter dari rumah terduga pelaku, motor yang digunakan terduga pelaku dihentikan dengan alasan kehabisan bensin. Terduga pelaku kemudian mengajak korban kembali ke rumahnya dengan alasan tersebut, sementara rekan terduga pelaku melanjutkan perjalanan ke kampus.

Setelah sampai di rumah, korban diarahkan masuk ke kamar oleh terduga pelaku, sementara korban berada di ruang tengah. Beberapa saat kemudian, teduga pelaku menyusul masuk ke kamar, mengunci pintu, dan mematikan lampu.

Di dalam kamar, terduga pelaku diduga memaksa korban dengan cara menindih korban dan memaksa berhubungan badan kepada korban. Korban menolak permintaan terduga pelaku, lalu terduga pelaku memaksa korban untuk memegang alat vital terduga pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *