banner Kulbar
BeritaBerita Daerah

Polda Sultra Amankan Seorang Mucikari

×

Polda Sultra Amankan Seorang Mucikari

Share this article
Mucikari

Barisan.id, Kendari – Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengamankan seorang mucikari berinisial DA, di salah satu hotel yang terletak di Jalan Kolonel Abd Hamid Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Selasa (8/8/2023).

Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi tindak pidana di hotel tersebut.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan, dan setelah itu Satgas TPPO Polda Sultra langsung mengamankan tiga orang di TKP. Dua orang merupakan korban inisial MU (45) dan MR (25) serta pria DA berperan sebagai mucikari.

“Berdasarkan informasi masyarakat oleh Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Sultra menemukan seorang tersangka DA telah melakukan tindak pidana eksploitasi seks,” Kata Syahrir.

DA melakukan tindak pidana perdagangan manusia dengan cara menawarkan korban ke para pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Kedua korban pun dijual denga nominal berbeda-beda. Korban dengan inisial MU Rp 400 ribu sekali kencan sedangakn MR Rp500 ribu sekali kencan.

selain itu Syahrir mengungkpkan juga, dari penjualan itu tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 ribu dari MU dan Rp. 150 ribu dari MR.

“Dari hasil penangkapan di amankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp900 ribu, seprai warna cokelat dan 2 buah handphone,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Subdit IV Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *