Barisan.id, – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif, termasuk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga Sekretariat Jenderal DPR dan DPRD, terlibat dalam judi daring atau judi online. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (26/06/2024), Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran uang dari transaksi judi daring mencapai ratusan miliar rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa selain memberikan sanksi tegas, diperlukan juga literasi kepada masyarakat tentang bahaya judi agar perilaku ini tidak meluas ke seluruh lapisan masyarakat.
“Ini sangat berbahaya. Edukasi anti perjudian harus terus digalakkan, dan diharapkan ada efek jera sehingga ke depan kita tidak menjadi masyarakat penjudi,” tegas Wapres Ma’ruf. Kamis (27/06/2024).
Ma’ruf juga menyampaikan, judi dilarang dalam agama, juga mengganggu produktivitas seseorang.
“Masyarakat penjudi itu malas, tidak kreatif, dan tidak memiliki semangat. Ini sangat berbahaya. Kalau masyarakat kita menjadi masyarakat penjudi, itu mungkin di tempat lain yang berjudi adalah orang kaya. Namun, kita ini banyak yang miskin, dan korban pinjol sudah banyak. Ada suami istri bercerai, ada suaminya dibakar gara-gara pinjol, macam-macam itu,” Kata Ma’ruf.
Pemerintah melihat fenomena judi daring ini sebagai keadaan darurat yang harus segera ditangani. Sebagai komitmen konkret, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) lintas instansi untuk mengusut tuntas dan memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Pemerintah sudah menganggap ini darurat, oleh karena itu harus ditangani secara serius. Maka dibentuklah satgas yang terintegrasi, bukan hanya oleh satu instansi seperti Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) atau kepolisian, tetapi langkah yang terkoordinasi. Sebab bahayanya sudah luar biasa dan menyangkut banyak kalangan. Ternyata bukan hanya anak muda dan pengangguran, tetapi juga anggota DPR dan lainnya,” Ujarnya.
“Satgas bertekad untuk melakukan tindakan-tindakan kepada semua pihak, dalam rangka menghilangkan atau setidaknya meminimalkan peran judi online ini. Jika tidak, ini sangat berbahaya dan tindakan akan dilakukan terus-menerus tanpa henti,” pungkasnya.