Barisan.id, Gorontalo – Personil Polresta Gorontalo Kota lakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa tenggelamya seorang remaja di kolam renang Lahilote pada rabu (24/04)). Remaja yang tenggelam tersebut diketahui berinisial ZM (23).
Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, korban tenggelam setelah terjun ke lokasi pemandian orang dewasa dan baru disadari oleh rekan-rekannya beberapa saat kemudian. Dari hasil interogasi saksi, disimpulkan bahwa ZM tenggelam bukan karena tidak bisa berenang, melainkan karena kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol sebelumnya.
“Berdasarkan keterangan rekan-rekan korban, sebelum ke lokasi pemandian, mereka mengonsumsi minuman keras,” ujar Kompol Leonardo.
Mneurut keterangan dari rekan-rekan korban, ZM memiliki keahlian untuk berenang. oleh karena itu, ketika korban terjun ke kolam mereka tidak menghentikannya karena mengira korban bisa berenang. Mereka baru menyadari insiden setelah beberapa saat ketika ZM tidak muncul lagi di permukaan air.
kemudian setelah jasad korban di evakuasi, polisi langsung menyerahkan jasadnya kepada keluarga. Keluarga korban menolak dilakukan visum dan otopsi, memilih langsung membawa pulang jenazah ke rumah duka, ungkap Kompol Leonardo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, dalam pernyataan terpisahnya, mengingatkan masyarakat untuk tidak berenang dalam keadaan mabuk atau mengantuk, serta menyarankan agar hanya orang yang bisa berenang yang masuk ke kolam renang.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak yang berenang, terutama yang belum mahir berenang, untuk mencegah kejadian serupa terulang.