Barisan.id, – Keberadaan mafia tanah membuat resah banyak orang. Siapapun bisa menjadi korbannya, mulai dari warga biasa hingga pemerintah daerah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan, korban tindak pidana pertanahan yang disebabkan oleh mafia tanah masih tersebar di seluruh Indonesia.
Selama empat bulan menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, AHY merasa cukup memahami betapa kompleksnya permasalahan yang melibatkan mafia tanah. Korban mafia tanah tidak memandang latar belakang ekonomi, sosial, dan politik.
“Semua bisa menjadi korban, masyarakat yang rentan tentu paling menderita karena tidak ada daya upaya untuk membela diri dan memperjuangkan keadilan serta hak-hak mereka atas tanah yang seharusnya milik mereka,” kata Menteri AHY.
Oleh karena itu, AHY mengimbau masyarakat untuk melakukan empat cara agar terhindar dari mafia tanah. Berikut caranya:
- Segera Sertifikatkan Tanah
Langkah pertama, apabila kamu sudah memiliki tanah maka harus segera menyertifikatkannya agar tidak ‘ditikung’ oleh mafia tanah.
“Buat sertipikatnya mudah sekali, cepat, dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tidak dipungut biaya aneh-aneh. Datanglah ke Kantor BPN setempat di mana Bapak/Ibu berada, insyaallah kami melayani dengan baik. Terbukti bahwa sertipikat asli yang dimiliki para korban mampu menyelamatkan aset yang mereka miliki,” ujar AHY.
- Jangan Titipkan Sertifikat Tanah ke Sembarang Orang
Kedua, ditujukan bagi masyarakat yang telah memiliki sertifikat. Jangan sekali-sekali menitipkan sertifikat ke sembarang orang.
“Jika sudah memiliki sertipikat, jangan sembarangan dititipkan atau dipinjamkan kepada siapa pun yang tidak berhak. Seringkali pelaku berada di sekitar korban. Amankan sertipikat yang sudah kita miliki, ini mencegah terjadinya pemalsuan dan penggandaan dokumen yang tidak diperbolehkan,” lanjut AHY.
- Buat Tanda Batas Tanah Permanen
Masyarakat juga diminta menjaga dan tidak menelantarkan tanahnya dengan membuat tanda batas tanah secara permanen.
“Jangan telantarkan tanah kita, cek tanah kita, jangan biarkan bertahun-tahun tidak dimanfaatkan tanpa ada batasnya. Kalau bisa, pasang patok batas yang lebih permanen, sehingga tidak mudah digeser dan akhirnya diserobot siapa pun,” kata AHY.
- Lapor Satgas Anti-Mafia Tanah
Jika sudah berupaya menjaga tanahnya namun tetap menjadi korban oknum mafia tanah, AHY mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkannya ke Satgas Anti-Mafia Tanah.
“Kami semua bersepakat dan punya komitmen untuk semakin bersinergi. Khususnya di Jambi, masih banyak masalah yang harus kita selesaikan, tapi dengan kolaborasi dan sinergi, saya yakin semua bisa kita tuntaskan,” pungkasnya.