banner Kulbar
BeritaNasional

Anggota Komisi III DPR RI Dorong Pembentukan Unit Khusus Penanganan Kekerasan Seksual

×

Anggota Komisi III DPR RI Dorong Pembentukan Unit Khusus Penanganan Kekerasan Seksual

Share this article
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Foto: Humas DPR RI Munchen/vel
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Foto: Humas DPR RI Munchen/vel

Barisan.id, – Purworejo kembali dirundung kabut duka. Kasus pemerkosaan terhadap dua kakak beradik di sana mencuatkan luka yang begitu dalam, sekaligus menggugah hati kita semua. Bukan hanya soal kisah dua bocah yang terenggut masa depannya, tapi juga soal kegentingan negara dalam melindungi mereka yang rentan.

Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII DPR RI, bicara lantang atas kasus ini. Menuruttnya, sudah terlalu banyak perempuan dan anak di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual. Sayangnya, banyak yang tak berani melapor.

Catatan Komnas Perempuan 2023 memperkuat keprihatinan ini. Tercatat, kekerasan seksual banyak dilakukan orang terdekat korban. Mantan pacar menjadi pelaku terbanyak dengan 550 kasus, disusul oleh pacar (462 kasus) dan suami (174 kasus). Di ranah publik pun, 1.271 kasus kekerasan berbasis gender mencuat sepanjang 2023.

Fakta ini menggambarkan betapa banyak korban yang mungkin masih terperangkap dalam ketakutan dan kebisuan.

Menghadapi fakta ini, Selly mendesak pemerintah agar lebih serius menangani kekerasan seksual.

“Fenomena gunung es ini terus membesar,” tegas Selly. Senin (4/11/2024).

Selly pun mendorong pembentukan unit khusus di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Unit khusus ini harus bisa bertindak cepat dalam investigasi dan pendampingan korban, agar kasus tak berlarut-larut,” ujarnya.

Selly menambahkan, unit ini harus punya wewenang untuk memastikan proses investigasi dan peradilan berjalan sesuai dengan kebutuhan korban. Pendampingan maksimal sangat penting, terutama jika kasus melibatkan anak-anak.

Ia juga menyoroti pentingnya shelter sementara bagi para korban kekerasan seksual dan layanan rehabilitasi psikologis yang mudah diakses serta gratis.

“Pendampingan dan rehabilitasi harus efektif dan berkelanjutan, demi memulihkan trauma yang mereka alami,” tambah legislator dapil Jawa Barat VIII ini.

Di akhir pernyataannya, Selly menyampaikan harapan besar bagi korban.

“Masa depan mereka masih panjang. Pemerintah harus hadir, memastikan mereka bisa pulih dan bangkit dari trauma,” pungkasnya.

Pernyataan Selly ini bukan sekadar desakan politik, tapi seruan untuk kemanusiaan. Di balik angka-angka dan data, ada anak-anak yang terpaksa dewasa terlalu dini, ada perempuan yang hidup dalam ketakutan. Kini, saatnya kita tidak lagi diam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *