Barisan.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menilai ada aspek yang tidak tersentuh dalam Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi yang disampaikan di Gedung DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Masalah yang belum disinggung adalah masalah polusi udara, yang kondisinya saat ini sangat buruk dan merugikan kesehatan masyarakat. Johan Rosihan menyoroti fakta bahwa Presiden Jokowi lebih fokus pada isu polusi budaya di awal pidatonya.
Menurut Johan Rosihan, Presiden juga seharusnya menyampaikan komitmen dan tindakan nyata pemerintah dalam mengatasi masalah polusi udara yang sudah sangat mengkhawatirkan di beberapa kota besar. Hal ini penting untuk menghindari persepsi bahwa pemerintah lebih prihatin dengan isu polusi budaya daripada polusi udara yang telah lama meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, pada tanggal 12 Agustus 2023, Presiden Jokowi sendiri telah menyatakan bahwa kualitas udara di Jabodetabek sangat buruk dan tidak sehat, dengan indeks kualitas udara mencapai angka 156 dengan status “Tidak Sehat”.
Johan Rosihan berpendapat, Presiden tidak seharusnya hanya menyalahkan musim kemarau tiga bulan terakhir sebagai penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek. Polusi udara, menurutnya, adalah akibat dari aktivitas manusia seperti peningkatan jumlah kendaraan dan aktivitas industri yang menghasilkan emisi gas.
Selain itu Johan Rosihan mengatakan, masalah polusi udara di Jakarta semakin parah karena kurangnya regulasi dan tindakan serius dari pemerintah dalam melindungi lingkungan.
“Faktanya, pada Oktober 2021, Indonesia telah dinobatkan sebagai negara dengan peringkat kesembilan sebagai produsen polusi terbesar di dunia,” ujar Johan.
Ia pun mendesak pemerintah untuk tidak hanya mengambil tindakan jangka pendek seperti rekayasa cuaca dan intervensi lainnya untuk mengatasi polusi udara, tetapi juga untuk mengimplementasikan kebijakan yang tegas terhadap tindakan pencemaran lingkungan. Kemudian Johan Rosihan juga meminta penyelesaian komprehensif terhadap berbagai masalah lingkungan di Jabodetabek.
Menurutnya, penanganan polusi udara memerlukan upaya berkelanjutan dan partisipasi dari semua pihak, sementara pemerintah harus menjadi pionir dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menjaga kualitas udara yang bersih.
Pemerintah harus segera menyusun regulasi yang komprehensif tentang pencemaran udara dan memastikan hak warga negara atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di Jabodetabek terpenuhi,” tandasnya.