Barisan.id, Gorut – Pemuda Kecamatan Sumalata soroti keberadaan galian C milik PT Mitra Berlian Pratama (MBP) yang terletak di Desa Kasia, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, karena belakangan ini sering dikeluhkan masyarakat.
Risman mengungkapkan, berdasarkan pantauan di lapangan, material galian C itu berupa tanah dan bebatuan kerap banyak yang berhamburan di jalan, membuat kondisi jalan di Desa kasia tersebut menjadi licin dan rawan kecelakaan bagi pengendara yang melintasi jalan tersebut.
“Tidak sedikit pengendara motor yang melintas di jalan tersebut sering mengeluh tanah dan kerikil yang berhamburan di jalan, apalagi kalau curah hujan, jalan tersebut rawan sekali kecelakaan sebab aktivitas Alat Dari PT Mitra Berlian Pratama hanya berjarak sekitar 5 meter dengan jalan,” kata Risman. Rabu (4/12/2024).
Pemuda Sumalata tersebut mengatakan, pengelola tambang galian C itu sangat disesalkan, karena dinilai tidak memperhatikan dampak lingkungan disekitar, yang akhirnya membuat keresahan terhadap para pengendara yang melintasi jalan tersebut.
“Material yang di bawa mobil itu kan tanah bercampur bebatuan, dan itu sering kali berhamburan di jalan namun pengelola mengabaikan hal itu, yang padahal dampaknya sangat besar. Terbukti sekarang, jalanan menjadi licin dan kalau tidak hujan sangat berdebu sekali, kami sangat menyesalkan pengelola tambang mengabaikan dampak lingkungan,” ujarnya.
Risman mengatakan, kondisi jalan licin itu saat hujan secara tidak langsung akan berakibat risiko kecelakaan lalu lintas, yang tentunya sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara.
“Terlebih, aktivitas Galian C tersebut berada pada di tikungan tajam, yang dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan fatal kepada para pengendara. Kalau itu terjadi siapa yang akan bertanggung jawab,” tambah Risman.
Risman pun berharap ada evaluasi yang dilakukan oleh instansi terkait terhadap semua pertambangan jenis galian C yang ada di Gorontalo Utara.
Selain itu, pemuda sumalata tersebut meminta APH dalam hal ini polda Gorontalo untuk turun langsung melakukan penertiban demi keselamatan pengendara lalu lintas juga memperingati pengelola galian C itu supaya tidak melakukan kesalahan yang tidak di minta minta terjadi.
“Kalau pengelola tambang tidak dapat mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan, kami meminta pemerintah harus mencabut izin usaha mereka,” pungkasnya.