Jakarta, BARISAN – Polres Metro Jakarta Selatan menerima dua laporan terhadap Baim Wong terkait konten prank laporan KDRT yang dilakukan Baim bersama istrinya Paula Varhoeven. Laporan kedua terhadap Baim Wong diterima polisi pada Selasa (4/10) kemarin, seperti diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ya udah ada dua laporan dari simpatisan polisi ke polres Jaksel,” katanya kepada wartawan, (5/10).
Nurma mengatakan kedua laporan tersebut dilaporkan oleh pria berinisial ARH dengan nomor polisi LP/2394/X/2022/RJS. Laporan itu terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) soal dugaan penyebaran berita bohong kepada publik.
“Yang satu (Pasal) 220 (KUHP) yang satu ITE,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, dilaporkan ke Polres Metro Jaksel buntut prank laporan KDRT. Baim Wong dan Paula dipolisikan terkait laporan palsu.
(Adi)