banner Kulbar
Berita Daerah

Pemkab Bersama Legislatif Butur Terima Hasil Evaluasi Gubernur Raperda APBD Perubahan

×

Pemkab Bersama Legislatif Butur Terima Hasil Evaluasi Gubernur Raperda APBD Perubahan

Share this article
Ketua DPRD Butur, Muh Rukman Basri menerima dokumen hasil evaluasi Raperda APBD Perubahan 2022.
Ketua DPRD Butur, Muh Rukman Basri menerima dokumen hasil evaluasi Raperda APBD Perubahan 2022.

Kendari, Barisan.id– Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Buton Utara (Butur) bersama DPRD setempat menghadiri rapat pembahasan hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2022 di Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 24 Oktober 2022. Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten 3 Setda Provinsi Sultra, Sukanto Toding.

Tampak Hadir pada Kegiatan tersebut, Ketua DPRD Butur, H.Muh. Rukman Basri Zakariah, Wakil Ketua DPRD, Ahmad Afif Darvin, Anggota DPRD Mazlin , Asisten 1 Setda Butur, Mansyur, Kepala Bappeda Butur, Harmin Hari, Kepala BKD Wahidin , Sekretaris Dewan (Setwan) Abdul Rachmat, dan Sekretaris Bappeda, Zainal Arifin.

Pada akhir kegiatan, dilaksanakan serah terima secara resmi hasil evaluasi gubernur, Nomor registrasi dan izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian ditindaklanjuti dan disempurnakan sebelum dilaksanakan penetapan APBD perubahan tahun 2022.

Postur APBD perubahan tahun 2022 Butur tetap mempedomani Permendagri 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri 27 tahun 2021 tentang penyusunan APBD tahun 2022 dengan mendahulukan dan memprioritaskan pengalokasian anggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, di samping beberapa program lain yang menjadi arahan pemerintah pusat, seperti pengembangan Kapasitas dan kompetensi ASN, pengembangan UMKM untuk memperluas lapangan pekerjaan serta optimalisasi penggunaan Produk lokal dalam setiap pengadaan barang jasa. (Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *